Mengenali Kembali Bahasa Indonesia

Bahasa Kebangsaan yang Merakyat dan Supel

Hakikat bahasa Indonesia menurut Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I 1939 di Solo:

”jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’ akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat diseloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jan beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia” (Ki Hajar Dewantara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga (2005: xxv), Jakarta: Balai Pustaka).

(tulisan menyusul)

This entry was posted in Indonesia, Miscellaneous and tagged , . Bookmark the permalink.
  • Byline

    Michael is a professional leader in the fields of energy investments, complex commercial deals, and sustainability with extensive international experience. His personal interests span from socio-political issues, history, and culture.

  • From the Archives

    Antara Masyarakat dan Penegak Hukum

    Pasca gerakan reformasi, banyak pihak berharap supremasi hukum dapat ditegakkan dengan alat-alat hukumnya yang berfungsi sebagaimana mestinya, tidak lagi basa-basi semasa orde baru. Sayangnya, institusi-institusi penegak hukum di negara ini sampai sekarang masih belum memiliki reputasi yang sungguh-sungguh berwibawa, dihormati, dan disegani. Padahal reputasi semacam itu adalah salah satu prasyarat untuk mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Kehadiran polisi di jalan raya masih sering dilecehkan, otoritas jaksa kerap diacuhkan, dan vonis hakim tidak jarang diragukan.